sahabat...
tahukah air yang paling tajam di dunia ini ?
yang bisa menusuk langsung ke pusat jantung...
...yang terasa menyesakkan dada bagai dihimpit bebatuan...
...yang menyebabkan kekuatan otot laki -laki menjadi rapuh
...yang membenamkan amarah lelaki menjadi diam...
itulah air mata seorang isteri...
ia luapkan amarahnya dengan menangis
ia menahan beban dengan tersenyum
ia menghadang galau dengan penuh keibuan
sungguh ia begitu bijaksana dalam menghadapi ujian kehidupan
...karena ia rela berkorban untuk kebahagiaan keluarga
saat isteri menangis...,
...peluklah...dekaplah...dengan dekap kehangatan penuh kasih sayang
...karena itu berarti bahwa ia sudah tak tahan untuk menahan tangis
biarkan beban perasaannya keluar bersamaan dengan aliran air matanya
usaplah air matanya,
...tapi jangan dengan handuk atau sapu tangan
...tapi hapuslah dengan lentiknya jemari kasihmu
...karena hal itu akan mendekatkan asa bahwa ia tak pernah sendiri
dengan air mata sesungguhnya wanita ingin bicara
...bahwa ia butuh tempat bersandar manakala jiwa teramat lelah
ia ingin tahu dan ingin merasakan...
...bahwa selama ini kau tetap peduli dan selamanya akan peduli
bahu membahu membangun kebahagiaan
di atas pondasi saling kepercayaan, saling pengertian dan kesetiaan
dalam tangisnya ia berharap...
...bahwa lelaki yangmenjadi pendampingnya Mengerti...
...mengerti danmemahami bahwa ia butuh perhatian
...perhatian adalah simbol kemesraan yang ditunjukkan dengan ketulusan
...sebuah sikap dan tutur kata yang santun
...yang kan dikenangnya sepanjang hidupnya
pastikan ia memiliki rasa bahwa ia tidak salah memilih pasangan
jangan sampai ia menyesali atas keputusan yang pernah dibuatnya
salah memilih teman hidup dan teman seiring untuk selamanya
sebuah keputusan emosional yang tidak difikir dengan matang
jika itu yang ada di benak hatinya,
...maka percayalah...bahwa kehancuran hanya akan menunggu waktu yang tepat
ia akan meledak secara tiba - tiba dan tanpa disangka
ternyata senyum selama ini yang ia berikan...
...hanyalah sindirin halus atas kegetiran hidup yang dialaminya
wahai para lelaki
jika engkau masih peduli padanya
...maka engkau masih memiliki cukup waktu untuk memperbaikinya
...dengan menunjukkan tanggung jawab dan sikap yang bisa membahagiakannya
sesungguhnya ia tidak menuntut banyak darimu
ia pun tidak meminta sesuatu yang di luar kesanggupanmu
ia hanya berharap bahwa engkau tetap setia
...setia dengan cinta yang pernah engkau katakan
...dan setia dengan ikrar janji yang engkau tuliskan
jika kau memiliki niat, tekad dan kesungguhan
...maka isterimu akan setia melayani dan mendampingi sampai akhir hayatnya
ia akan titipkan seluruh hidupnya
..dalam pelukan kasih sayang,didikan dan arahan, serta bimbinganmu
jiwa raganya sanggup ia korbankan
jiwa raganya siap ia abdikan
...untuk melayani dan membahagiakanmu sesuai perintah-Nya
...yang termaktub dalam kitab suci
merenunglah...berfikirlah...dan segera mengambil tindakan
jangan sampai terlambat karena hanya akan berbuah penyesalan
.....................
Rabu, 12 Januari 2011
Selasa, 11 Januari 2011
“Suami yang Baik”
Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin, ‘Aisyah Radliallahu Anhu dalam Sunan at-Tirmidzi, dinyatakan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Sesungguhnya, wanita adalah patner bagi laki-laki.”
(at-Tirmidzi, Hadist No. 113)
Imam Ibn al-Jauzi Radliallahu Anhu berkata, “Laki-laki berusaha menarik wanita dan wanita pun demikian.”
Wanita berhak untuk memilih pasangan hidupnya sebagaimana dia juga punya hak untuk dimintai pendapatnya dalam keputusannya untuk hidup bersamanya dan hidup berada di bawah kekuasannya. Wali amr yang baik, orang yang biasa ayahnya, akan memilihkan seseorang untuk anak perempuannya yang baik agamanya, baik pula akhlaq dan karakternya. Imam al-Ghozali Radliallahu Anhu berkata bahwa ketika seorang wanita menikah maka dia menjadi seperti seorang budak. Nikah (pernikahan) adalah salah satu bentuk penghambaan bagi seorang wanita dan ini ditegaskan oleh hadist ‘Aisyah Radliallahu Anhu, dikatakan bahwa :
“Nikah adalah perbudakan, maka masing-masing dari kamu lihatlah (yaitu sebab-sebab) dimana dia memberikan anak perempuannya.”
Jadi wajib bagi ayah (atau wali amr) untuk memilihkan pasangan yang baik untuk anak perempuannya, sebagaimana kewajiban atas wanita untuk memilih patner yang baik agamanya. Akan tetapi bagaimana karakter dari suami/istri yang baik itu? Bagaimana seharusnya sifat-sifat dan prasyarat kualitas dari seseorang yang bisa dipertimbangkan sebagai patner yang baik? Bagaimana seharusnya wanita melihat/menilai seorang patner dan kepada siapa dia seharusnya setuju untuk memberikan kepemimpinan dan kekuasaan? Siapa yang seharusnya ia terima sebagai kapten kekuasaan? Siapa yang seharusnya ia terima sebagai kapten kapal, kapal dari kehidupannya, yang mana bersamanya ia akan menjalani kehidupan dalam keadaan sulit maupun senang?
1. Baik Agamanya
Ketika seseorang menikah maka mereka akan memasuki kehidupan bahagia dan tenang, atau kehidupan yang sengsara dan cemas. Inilah kenapa pentingnya membuat pilihan yang tepat pada permulaannya.
Pertama, sangat penting bagi wanita untuk memilih laki-laki yang baik agamanya (sholeh). Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah, 2:221)
Tidak diragukan lagi, budak yang beriman jauh lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun budak tersebut tidak memiliki uang atau harta.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliallahu Anhu bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Jika seseorang datang kepadamu (untuk meminta anak perempuanmu) dan kamu menyukai akhlaq dan dien (agama)nya, maka nikahkanlah mereka. Jika kamu tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (Sunan Ibn Maajah dan lainnya)
Jadi laki-laki yang baik agamanya akan menjadi kandidat terbaik. Dia tidak akan pernah memperlakukan istrinya dengan perlakuan yang buruk, tidak juga dia akan meninggalkannya. Dia tidak akan mengizinkan alkohol atau musik masuk ke rumahnya atau mengekspos istrinya untuk kemaksiatan/kemungkaran. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Yang terbaik diantara kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya (istri, anak perempuannya, saudara perempuan) dan aku adalah orang yang terbaik di antara kamu dalam memperlakukan keluargaku.” (Sunan Ibn Maajah, Hadist No. 1977)
Jadi Nabi Salallahu Alaihi Wasallam mengindikasikan bahwa suami yang terbaik adalah orang yang berbuat baik terhadap istrinya dan keluarganya dan dia akan menjamin bahwa mereka tidak akan diekspos untuk kemungkaran atau kemaksiatan. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, melalui proses pernikahan wanita masuk ke dalam bentuk perbudakan. Jadi jika seorang ayah memberikan anak perempuannya ke laki-laki yang tidak benar, orang yang memilih hukum buatan manusia, bersekutu dengan orang-orang kafir melawan orang-orang muslim, menyerukan toleransi antar-umat beragama, percaya Nabi Salallahu Alaihi Wasallam masih hidup, menyembah kuburan, meminta syafaat dari orang yang mati, atau membenci Muwahiddiin (muslim) dan Mujahidiin, atau memiliki karakter buruk lainnya, maka tidak diragukan lagi dia akan mendapatkan murka Allah. Seorang laki-laki pernah meminta nasehat dari Imaam al-Hasan Radliallahu Anhu dan mengatakan kepadanya bahwa ada sejumlah laki-laki yang datang kepadanya untuk meminta anak perempuannya supaya bisa dinikahinya, akan tetapi tidak satupun dari mereka yang dipilihnya. Imam al-Hasan berkata, “Pilihlah seorang yang takut kepada Allah, jika dia mencintainya (anakmu) maka dia akan memuliakannya dan jika dia tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzoliminya.” Kita dapat belajar dari pernyataan di atas (dan peristiwa-peristiwa lainnya di masa lalu) bahwa kebiasaannya ayahlah yang mencarikan seorang suami untuk anak perempuannya. Dalam Islam, dipertimbangkan sebagai hal yang memalukan bagi soerang wanita yang mencari sendiri untuk calon suaminya, oleh karena itu, dia tidak seharusnya pergi/keluar untuk belanja atas satu kepentingan. Wanita sangat pemalu dan malu adalah bagian dari iman. Setelah Musa Alaihi Salam meninggalkan Mesir, dalam ketakutannya akan pengejaran, dia pergi ke kota Madyan. Di sana dia bertemu dengan seorang ayah dari 2 orang wanita, Bapak tersebut menawarkan salah satu dari anak perempuannya untuk dinikahinya :
“Berkatalah dia (Syu’aib) : “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.” (QS. Al-Qashas, 28:27)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliallahu Anhu bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Jika seseorang datang kepadamu (untuk meminta anak perempuanmu) dan kamu menyukai akhlaq dan dien (agama)nya, maka nikahkanlah mereka. Jika kamu tidak melakukannya maka akan timbul fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (Sunan Ibn Maajah dan lainnya)
Jadi laki-laki yang baik agamanya akan menjadi kandidat terbaik. Dia tidak akan pernah memperlakukan istrinya dengan perlakuan yang buruk, tidak juga dia akan meninggalkannya. Dia tidak akan mengizinkan alkohol atau musik masuk ke rumahnya atau mengekspos istrinya untuk kemaksiatan/kemungkaran. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Yang terbaik diantara kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya (istri, anak perempuannya, saudara perempuan) dan aku adalah orang yang terbaik di antara kamu dalam memperlakukan keluargaku.” (Sunan Ibn Maajah, Hadist No. 1977)
Jadi Nabi Salallahu Alaihi Wasallam mengindikasikan bahwa suami yang terbaik adalah orang yang berbuat baik terhadap istrinya dan keluarganya dan dia akan menjamin bahwa mereka tidak akan diekspos untuk kemungkaran atau kemaksiatan. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, melalui proses pernikahan wanita masuk ke dalam bentuk perbudakan. Jadi jika seorang ayah memberikan anak perempuannya ke laki-laki yang tidak benar, orang yang memilih hukum buatan manusia, bersekutu dengan orang-orang kafir melawan orang-orang muslim, menyerukan toleransi antar-umat beragama, percaya Nabi Salallahu Alaihi Wasallam masih hidup, menyembah kuburan, meminta syafaat dari orang yang mati, atau membenci Muwahiddiin (muslim) dan Mujahidiin, atau memiliki karakter buruk lainnya, maka tidak diragukan lagi dia akan mendapatkan murka Allah. Seorang laki-laki pernah meminta nasehat dari Imaam al-Hasan Radliallahu Anhu dan mengatakan kepadanya bahwa ada sejumlah laki-laki yang datang kepadanya untuk meminta anak perempuannya supaya bisa dinikahinya, akan tetapi tidak satupun dari mereka yang dipilihnya. Imam al-Hasan berkata, “Pilihlah seorang yang takut kepada Allah, jika dia mencintainya (anakmu) maka dia akan memuliakannya dan jika dia tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzoliminya.” Kita dapat belajar dari pernyataan di atas (dan peristiwa-peristiwa lainnya di masa lalu) bahwa kebiasaannya ayahlah yang mencarikan seorang suami untuk anak perempuannya. Dalam Islam, dipertimbangkan sebagai hal yang memalukan bagi soerang wanita yang mencari sendiri untuk calon suaminya, oleh karena itu, dia tidak seharusnya pergi/keluar untuk belanja atas satu kepentingan. Wanita sangat pemalu dan malu adalah bagian dari iman. Setelah Musa Alaihi Salam meninggalkan Mesir, dalam ketakutannya akan pengejaran, dia pergi ke kota Madyan. Di sana dia bertemu dengan seorang ayah dari 2 orang wanita, Bapak tersebut menawarkan salah satu dari anak perempuannya untuk dinikahinya :
“Berkatalah dia (Syu’aib) : “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.” (QS. Al-Qashas, 28:27)Nabi Salallahu Alaihi Wasallam berkata bahwa jenis laki-laki ini (Juraij) akan menjadi suami yang baik. Tujuan dari pernikahan bukan hanya untuk mendapatkan kesenangan akan tetapi (utamanya) untuk mendapatkan pasangan yang baik (sholeh) dan anak-anak yang baik. Jika orang tuanya baik (sholeh) maka anak-anaknya pun akan berbicara tentang kebenaran bahkan dari usia yang muda. Sa’id bin Musayyab (meninggal 94 H) adalah seorang ulama dan tabi’in yang besar namanya. Diceritakan bahwa anak perempuannya sangat cantik, bijaksana, akhlaqnya baik dan pemalu. Dia juga sangat luas ilmunya dan ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan Sunnah telah dia pelajari dengan baik karena dia belajar dari ayahnya. Kholifah pada waktu itu, Abdul Malik bin Marwaan, datang kepada Said untuk menikahkan anak perempuannya dengan anak laki-lakinya, al-Walid bin Abdil Malik, akan tetapi Sa’id menolak, walaupun al-Walid sangat kaya, berpendidikan, pintar dan tidak menyebut anak laki-lakinya dari kholifah. Meskipun demikian, Sa’id tidak menikahkan anak perempuannya kepada al-Walid. Melainkan dia memilih salah seorang dari muridnya, Katsir bin Abii Wuda’ah, seorang yang sangat miskin dimana dia tidak mampu untuk membayar pernikahan maupun mahar.
Sa’id memutuskan untuk mengirimkan 5.000 dirham kepada Katsir dan mengatakan kepadanya untuk meminta anak perempuannya serta menikahinya. Katsir menerima pemberian tersebut dan menyimpannya untuk mahar. Dia adalah orang yang sangat dekat dengan Sa’id dan pengagum besarnya. Setelah melalui beberapa malam bersama istrinya, Katsir mengatakan kepada istrinya bahwa dia akan pergi untuk menghadiri salah satu taklim ayahnya (Sa’id) karena dia tidak ingin absen satupun dari perputaran ilmu yang diberikan ayah dari istrinya itu. Istrinya berkata kepadanya, “Duduklah di sini dan aku akan mengajarimu pengetahuan dari ayahku.” Kemudian dia duduk bersamanya dan mengajarkannya beberapa ilmu yang telah disampaikan oleh ayahnya. Bukan hanya mendapatkan istri yang baik bagi Katsir, akan tetapi dia juga mendapatkan guru yang besar. Jika dia absen dari taklim ilmu yang diberikan Sa’id dia dapat belajar dari istrinya. Tabi’in besar ini yaitu Sa’id bin Musayyab, memilih seorang pembantu yang miskin untuk anak perempuannya, yang mana kebaikannya melebihi dari anak kholifah karena dia tahu bahwa dia adalah seorang laki-laki yang bertaqwa dalam beragama dan ini lebih penting bagi dirinya. Ada seorang laki-laki yang dipanggil dengan nama Thaabit bin Ibraahiim Radliallahu Anhu, suatu ketia dia melewati sebuah kebun. Thaabit merasa sangat lapar karenanya dia memetik sebuah apel dari kebun dan mulai memakannya. Tiba-tiba dia teringat bahwa dia belum mendapatkan ijin untuk makan buah tadi karena buah tersebut bukan miliknya. Kemudian dia masuk ke dalam kebun dalam rangka untuk meminta maaf dari pemiliknya. Setelah masuk ke dalam kebun dia mendapati seorang laki-laki ada di sana dan kepadanya ia minta maaf. Adapun laki-laki tadi berkata kepadanya bahwa dia tidak memiliki kekuasaan untuk memaafkan (karena dia bukanlah pemiliknya). Dia mengatakan kepada Thaabit bahwa majikannya, orang yang jauh dan jika dia ingin bertemu dengannya dia membutuhkan perjalanan selama 1 hari 1 malam. Thaabit menjawab, “Demi Allah, aku akan pergi menemuinya, tidak masalah seberapa jauh itu.”
Thaabit memiliki alasan yang baik karena berkaitan dengan ini Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah hadits :“Daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka nerakalah tempat untuknya.” (Mu’jam at-Tabaraani al-Kabir dan lainnya)
Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa jika seseorang makan dari sesuatu yang haram dalam keluarga mereka maka potongan daging yang tumbuh dari apa yang mereka konsumsi akan berada dalam neraka. Berapa banyak orang-orang saat ini makan bersama dengan orang-orang yang dicintainya (ibu mereka, ayah dan anak-anak mereka) dari sesuatu yang haram yang mereka peroleh dari riba, judi atau hasil penipuan? Thaabit meninggalkan perjalanannya dan berjalan selama satu hari satu malam hingga dia sampai kepada laki-laki yang dituju. Thaabit meminta maaf kepadanya, akan tetapi mempertimbangkannya laki-laki tadi menjawab, “Demi Allah, aku hanya akan memaafkanmu dengan satu syarat. “Apa syarat itu?” tanya Thaabit. “Aku hanya akan memaafkanmu jika kamu menikahi anak perempuanku, karena kamu makan dari kebunku tanpa permisi.” Thaabit setuju untuk menikahi anak perempuannya akan tetapi baru saja dia akan meninggalkan laki-laki tadi, laki-laki tadi berkata, “Akan tetapi dia adalah seorang yang tuli, buta dan cacat.” Thaabit berkata, “Kamu meminta begitu banyak, akan tetapi apakah kamu yakin bahwa kamu akan memaafkan aku?”. “Ya,” jawab laki-laki tersebut. Thaabit tetap setuju untuk menikahi anak perempuannya dan melihatnya setelah dia telah mendapatkan maaf dari laki-laki tadi. Setelah beberapa waktu, aqad nikah pun dilaksanakan. Thaabit masuk ke ruangan untuk melihat pengantin wanitanya untuk pertama kalinya (terlintas dalam pikirannya pandangan-pandangan yang telah disampaikan kepadanya sebelum menikah). Tatkala masuk ke dalam ruangan dia tidak tahu apakah memberikan salam kepadanya sebab dikatakan kepadanya bahwa dia adalah seorang yang tuli. Namun demikian, dia tetap mengucapkan, “Assalamu’alaikum,” harapannya setidaknya para malaikatlah yang akan menjawab. Akan tetapi alangkah terkejutnya ia, wanita (istrinya) menjawab, “Wa’alaikumus salam wa rahmatullah.” Wanita tersebut kemudian berdiri, berjalan menghampirinya dan memegang tangannya. Saat peristiwa tersebut, Thaabit sadar bahwa wanita tersebut tidak seperti yang ayahnya gambarkan. “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kamu buta,” tanya Thaabit. “Ya, saya buta. Mata saya tidak pernah melihat sesuatu yang terlarang dan saya tidak pernah melihat laki-laki lain sebelumnya,” jawab wanita itu. “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kamu tuli,” kata Thaabit. “Ya, aku tidak pernah mendengarkan sesuatu yang dapat membuat Allah marah,” jawabnya. “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kami tidak bisa berbicara.” “Ya, aku tidak pernah sama sekali berkata apapun sebelumnya selain dzikir dan tasbih,” jawabnya. “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kamu cacat (lumpuh).” “Ya, kakiku tidak pernah membawaku ke tempat yang bisa menjadi murka Allah,” jawabnya. Wajahnya bersinar-sinar seperti badr (bulan penuh, di pertengahan bulan).
18 Keistimewaan Wanita
1. Doa wanita lebih makbul daripada lelaki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat dari lelaki.
2. Wanita yang Sholichah itu lebih baik daripada 1000 orang lelaki yang sholeh.
3. Barang siapa yang menngembirakan anak wanitanya, derajatnya seumpama orang yang senantiasa menangis karena takutkan Allah.
4. Barang siapa yang membawa hadiah ( oleh-oleh ) lalu diberikan kepada keluarganya, hendaklah mendahulukan anak wanitanya dari anak laki-laki
5. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama Rasulullah SAW didalam Syurga.
6. Barang siapa mempunyai 2 atau 3 anak wanita, atau 2 atau 3 saudara wanita lalu dia bersikap ichsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa dan tanggung jawab maka baginya adalah Syurga.
7. Barang siapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak wanitanya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka (Aisyah r.a.).
8. Syurga dibawah telapak kaki Ibu ( Hadits )
9. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga, maka masuklah dari pintu yang dikehendaki.
10. Wanita yang taat akan suaminya serta menjaga sholat dan puasanya, semua ikan-ikan dilaut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama dia taat pada suaminya dan direlakanya.
11. Apabila memanggil akan engkau dua orang Ibu Bapakmu, maka jawablah panggilan Ibumu dahulu.
12. Aisyah r. a. berkata “ Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ? “ Jawab Baginda, “ Suaminya “ Siapa pula berhak terhadap lelaki ? Jawab Rasulullah “ Ibunya “
13. Wanita apabila sholat 5 waktu, puasa 1 bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu Syurga mana saja yang dia kehendaki.
14. Tiap wanita yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah S.W.T memasukkan dia kedakam Syurga 10.000 tahun lebih dahulu dari suaminya.
15. Apabila seorang wanita mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T mencatatkan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1000 kejahatan.
16. Apabila seorang wanita mulai sakit hendak bersalin, maka Allah S.W.T mencatatkan baginya pahal orang yang berjihad pada jalan Allah.
17. Apabila seorang wanita melahirkan anak, keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya
18. Apabila telah lahir anaknya lalu disusuinya, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan dari pada susunya diberi satu kebajikan.
19. Apabila ibu semalaman tidak tidur karena memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T memberinya pahala seperti memerdekakn 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah.
Langganan:
Postingan (Atom)